BerandaBeritaRapat Kerja Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya bersama Dinas KUMKM PERINDAG Kota...

Rapat Kerja Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya bersama Dinas KUMKM PERINDAG Kota Tasikmalaya

dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA – Dalam rangka melaksanakan fungsi DPRD dalam bidang pengawasan pada sektor perekonomian, Pimpinan dan Anggota Komisi II menggelar Rapat Kerjasama dengan Dinas KUMKM PERINDAG Kota Tasikmalaya, bertempat di Ruang Rapat I, Rabu (29/3/23).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II, Andi Warsandi, SE., ini membahas keberadaan koperasi yang ada di Kelurahan se-Kota Tasikmalaya. Menurutnya, rapat tersebut dilakukan untuk mengetahui sejauhmana peran pemerintah terhadap keberadaan koperasi-koperasi yang ada di Kota Tasikmalaya, serta untuk mengetahui program dan kebijakan apa yang sedang dilakukan oleh Pemkot, dalam hal ini Dinas KUMKM PERINDAG, dalam mengelola program dan kebijakan bagi koperasi-koperasi yang ada di Kota Tasikmalaya.

Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro, Rd. Deni Surya Permadi, memaparkan bahwa sampai saat ini berdasarkan data yang ada di Dinas KUMKM PERINDAG terdapat 69 koperasi yang tersebar di Kelurahan se-Kota Tasikmalaya dengan berbagai status, yakni 36 aktif, 24 pasif dan 9 tidak aktif.

Berkenaan dengan hal tersebut, pimpinan rapat menyampaikan bahwa Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya dipandang perlu menggali informasi-informasi terkait program dan kebijakan yang dilakukan pemerintah tersebut lebih mendalam, dengan kembali mengundang pihak pihak terkait seperti Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Kepala Dinas KUKM PERINDAG, yang pada saat itu berhalangan hadir. Selanjutnya berdasarkan hasil rapat tersebut, Andi Warsandi SE., menyampaikan bahwa tentunya Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya akan ikut terus mendorong program program dan kebijakan yang dilakukan Dinas KUMKM PERINDAG dalam rangka meningkatkan eksistensi koperasi di Kota Tasikmalaya, untuk semakin maju dan berkembang.

Foto Kegiatan :

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular