dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA – Pada hari Kamis, 15 Oktober 2020, bertempat di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Tasikmalaya, Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya menggelar rapat kerja dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tasikmalaya, terkait dengan pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Kota Tasikmalaya Tahun 2021. Dalam rapat ini dibahas rencana kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tasikmalaya, agar selaras dengan rencana kerja Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, sebagai mitra kerjanya. Dalam rapat ini, dibahas pula laporan kegiatan dan anggaran tahun 2021 yang nantinya akan dijadikan skala prioritas bagi Pemerintah Kota Tasikmalaya. Kedepannya, diharapkan ada kegiatan yang lebih erat antara Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tasikmalaya.

Foto Kegiatan :