dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA – Bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Jumat 12 Nopember 2021 diadakan Rapat Kerja Gabungan Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya mengenai Evaluasi Pelayanan Perijinan dan Penertiban AMDAL. Rapat ini dihadiri oleh Instansi terkait diantaranya yaitu Dinas PPUTR, Dinas PMPTSP, Satpol PP, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya, Dinas Lingkungan Hidup dan Diskominfo. Pada kesempatan ini membahas mengenai cara yang digunakan dalam mengendalikan perubahan lingkungan sebelum suatu tindakan pembangunan tersebut dilakukan. Diharapkan adanya pengaturan tentang pengelolaan pemanfaatan sumber daya alam serta lingkungan hidup dengan cara mengeliminier dampak agar pembangunan-pembangunan yang lainnya tetap dilaksanakan, misalnya perijinan menara telekomunikasi.

Foto Kegiatan :