dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA – Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya pada Hari Selasa tanggal 24 Mei 2022 pukul 13.00 wib mengadakan Rapat Kerja dengan Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Dr. H. Ivan Dicksan Hasannudin, M.Si, Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya Gungun Pahlagunara, S.IP beserta jajarannya tentang Evaluasi Bidang Kepegawaian di Ruang Rapat I DPRD Kota Tasikmalaya. Adapun pembahasannya mencakup permasalahan rotasi mutasi, adanya beberapa jabatan kosong yang belum terisi serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan pemerintah Kota Tasikmalaya.

Dalam pemaparannya Sekda menjelaskan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) merupakan bagian dari ASN dan titik awal pengabdian sebagai aparatur pemerintah Kota Tasikmalaya yang profesional, loyal, disiplin, inovatif dan dapat terus berkontribusi untuk pemerintah Kota Tasikmalaya serta melayani masyarakat dengan sopan dan ramah. Dalam kaitan penilaian promosi ASN didasarkan atas dasar Kinerja dan Prestasi ASN itu sendiri.

Foto Kegiatan :