dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA – Giat Rapat Internal Pansus Pembahas Ranperda Kota Tasikmalaya tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Bangunan Gedung di Kota tasikmalaya. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin tanggal 22 November 2021, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya. Kegiatan ini juga dipimpin oleh Ketua Pansus H. Wahid (Sekretaris Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya), serta dihadiri oleh anggota Pansus lainya.

Foto Kegiatan :