dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA – Anang Sapaat, S.Sos memimpin Rapat Finalisasi & Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda ttg Perubahan Atas Perda no. 13 tahun 2015 ttg Pengelolaan Barang Milik Daerah bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (15/12/2022).
Rapat tersebut diawali dengan penyampaian pendapat akhir dari para Ketua fraksi, dalam pandangannya semua ketua fraksi menyatakan setuju terhadap Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ketingkat lebih lanjut.
Usai penyampaian tersebut, rapat dilanjutkan dengan finalisasi terhadap Ranperda tersebut bersama Asda III Kota Tasikmalaya, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya, Bappelitbangda dan perwakilan dari Satpol PP Kota Tasikmalaya.
Foto Kegiatan :