dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA – Pada hari Kamis tanggal 4 November 2021, bertempat di Ruang Rapat 1 berlangsung kegiatan komisi 4 Rapat dengar pendapat dengan Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya mengenai permasalahan perceraian baik dari segi ekonomi, pernikahan dini (dibawah umur) serta kasus dalam pernikahan. Rapat dengar pendapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV Dede Muhammad Muharam.
Foto Kegiatan :