dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA – Pada hari jumat tanggal 10 juni 2022 bertempat di Ruang Badan Anggaran DPRD Kota Tasikmalaya pukul 14.00 s.d 16.30 wib, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Ahmad Junaedi Sakan, SH memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Serikat Buruh Migas Tasikmalaya mengenai urgensi upah layak bagi pekerja di lingkungan PT. Pertamina Parta Niaga Fuel Terminal Tasikmalaya. Beliau didampingi oleh anggota komisi IV lainnya, Perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya, Helmi Nurul Hadi Perwakilan dari Patra Jasa, Akhmadun, Meikel dan Ugan Sumadi Perwakilan dari Depot Tasik.

Pada kesempatan ini anggota Serikat Buruh Migas Tasikmalaya ( SBMT ) yang terafiliasi dengan Federasi Serikat Buruh Migas KASBI ( Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia ) menuntut agar polemik upah di tubuh perusahaan di bawah Badan Usaha Milik Negara ( PT. Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Tasikmalaya ) untuk dapat segera diselesaikan dengan mendapatkan solusi keputusan atau rekomendasi terbaik dengan mengacu kepada kebijakan yamg jelas demi terciptanya hubungan industrial bagi harmomis, humanis, kesejahteraan bagi buruh beserta keluarganya dan demi terwujudnya masyarakat yang adil, makmur yang merata, baik materi maupun spiritual berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya menjadi mediasi diantara kedua belah pihak dengan harapan adanya pertemuan lebih lanjut guna menyelesaikan permasalahan agar mendapatkan titik temu sebagai solusi yang baik.

Foto Kegiatan :