dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA – Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya pada hari Rabu tanggal 2 Februari 2022 menggelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Dinas Tenaga Kerja mengenai Pembahasan Upah Minimum Kota 2022. Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat 1 DPRD Kota Tasikmalaya, dipimpin oleh Dede Muhammad Muharam selaku Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya.
Komisi IV memberikan saran dan masukan kepada Dinas Tenaga Kerja agar dapat mendorong serta mengembangkan industri kreatif yang ada di Kota Tasikmalaya, mengingat potensi industri kreatif yang ada di Kota Tasikmalaya sangat luas dan bervariatif.
Foto Kegiatan :