dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA – Bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Pimpinan dan Anggota Badan Musyawarah DPRD Kota Tasikmalaya meggelar Rapat Pembahasan Perubahan Nama-Nama Jalan di Kota Tasikmalaya pada Jum’at (13/01/23).

Turut hadir Asisten Daerah II Bidang Pembangunanan dan Perekonomian, Asisten Daerah III Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dinas PUTR, Bagian Hukum, Kasi Intel Kejari, dan Perwakilan Keluarga Besar Purnawirawan Polri Pengurus Cabang Kota Tasikmalaya.

Adapun empat ruas jalan yang sudah diusulkan dalam perubahan nama-nama jalan diantaranya :

1. Ruas jalan Mangkubumi – Indihiang untuk jalan atas nama Jendral (Pol) Banurusman Astrosemitro
2. Ruas jalan Pos AU – Bebedahan untuk jalan atas nama Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmaja
3. Ruas jalan Bebedahan – Cimerak untuk jalan atas nama Jaksa Agung R. Soeprapto
4. Ruas jaan KH.Z Mustofa – Paseh (Terusan BCA) untuk jalan atas nama Drs. H. Bubun Bunyamin

Berdasarkan hasil rapat tersebut secara prinsip Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tasikmalaya setuju atas empat nama usulan dalam perubahan nama-nama jalan dan sangat layak dan telah memenuhi aspek kajian. Namun agar usulan tersebut dapat segera disetujui dan dilanjutkan pada proses lebih lanjut dalam rapat paripurna, Pimpinan dan Anggota DPRD mengusulkan agar usulan tersebut dapat disertakan dengan SK dan Perwalkot agar memenuhi prosedur administrasi dan kekuatan hukum yang jelas.

Selanjutnya, diakhir rapat tersebut Ketua DPRD H.Aslim, SH mengintruksikan agar Pemerintah Kota Tasikmalaya segera menindaklanjuti dan tidak menunda hal tersebut sehingga perubahan penamaan nama-nama jalan tersebut dapat segera dibahas oleh Badan Musyawarah untuk disetujui dan dijadwalkan dalam rapat paripurna.

Foto Kegiatan :