Bertempat di salahsatu Rumah Makan di Kota Tasikmalaya, Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya diwakili oleh Ir. Tjahja Wandawa turut menghadiri pengundian MUSAPAHAH (Makan-Makan Upload Struk Dapat Hadiah) periode ke-4 tahun 2024 yang digagas Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Tasikmalaya, Senin, 23/12/2024 malam.
Hadir pada kesempatan tersebut, Pj. Walikota Tasikmalaya, Drs. Asep Sukmana, M.Si., Sekda Kota Tasikmalaya, Drs. H. Asep Goparulloh, M.Si, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Drs. Maman R. Setiadi, Kepala Bapenda Kota Tasikmalaya, Hadi Riyadi, S.STP, M.Si, Kepala Diskominfo Kota Tasikmalaya, H. Hanafi,SH, MH., Perwakilan Polres Tasikmalaya, Ketua Umum MUI Kota Tasikmalaya, KH. Aminudin Bustomi, Notaris, Perwakilan Bank Jabar, Pengusaha Asep Stroberry, para pengusaha Rumah Makan/Restoran dan Kafe serta Undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Tasikmalaya Drs. Asep Sukmana, M.Si menyampaikan bahwa Program ini bertujuan tidak hanya meningkatkan transaksi digital tetapi juga mendorong masyarakat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal secara aktif
Ir. Tjahja Wandawa turut memberikan pengundian salahsatu pemenang. Kegiatan ini disediakan beberapa Hadiah Unit Sepeda Motor serta Sepeda Listrik bagi Masyarakat yang telah Upload Struk Makan. Perlu diketahui bahwa Program Musapahah merupakan Program Bapenda Kota Tasikmalaya pemberian hadiah/reward dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan menumbuhkan kesadaran pajak kepada masyarakat pengguna jasa restoran di Kota Tasikmalaya.
Kegiatan ini juga menyuguhkan Hiburan dengan penampilan Grup Band EVOLUZI.*)