dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA – Bertempat di ruang rapat Paripurna, Komisi I dan Komisi IV DPRD Kota Tasikmalya menerima Audiensi dari Firma Hukum Trah dalam rangka membahas Perlindungan Perempuan dan Anak serta Penegakan Hukum Disiplin PNS dan Profesi Kedokteran di Kota Tasikmalaya. Rabu (8/3/2023)
Pada rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Agus Wahyudin SH., MH., tersebut, dihadiri pula oleh BPJS Kota Tasikmalaya, RANHAM, DP2KBP3A, BPKSDM, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya, Direktur RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya, Direktur RS Permata Bunda, Direktur Prasetya Bunda, Direktur RS Syifa Medina, Ketua Komite Medik Sub Komite etik RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, Ketua Ikatan Dokter Indonesia ( IDI ) Kota Tasikmalaya, Ketua Yayasan Taman Jingga, Ketua Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia.
Dalam pemaparanya, Firma Hukum Trah ingin meminta hak dan keadilan untuk korban penganiyayaan (kekerasan) kepada seorang istri dan anak, atas apa yang telah dilakukan oleh seorang Dokter (PNS) di Kota Tasikmalaya, serta meminta agar DPRD Kota Tasikmalaya untuk membuat Pansus Perizinan Dokter dan Penyempurnaan Perda. Berkenaan dengan hal tersebut, DPRD Kota Tasikmalaya sepakat untuk tidak ada kekerasan kepada perempuan dan anak, serta DPRD Kota Tasikmalaya akan mencari solusi bersama Pemkot dan dinas terkait untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Foto Kegiatan :