dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA – Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Enan Suherlan, A.Md., S.Th.I., M.M., bersama Anggota Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Rahmat Sutarman menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Cilacap pada hari Selasa, 18 Januari 2022. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya. Adapun hal yang dibahas berkaitan dengan Regulasi Penganggaran Regulasi TPP Guru. Pada akhir kegiatan tidak lupa dilaksanan sesi foto bersama.
Foto Kegiatan :