dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA – Perwakilan Anggota Komisi II dan IV DPRD Kota Tasikmalaya, M. Rijal AR Sutadiredja MAB., GIilman Mawardi, S.Pd., Murjani SE., MM dan Bagas Suryono menerima audiensi dari DPK Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia, bertempat di Ruang Badan Anggaran, Kamis (26/01/23).

Dalam rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV, Murjani, SE., MM DPK LAKRI tersebut, DPK LAKRI menyampaikan tiga buah tuntutan diantaranya :

I. Transparansi Anggaran BTT “Belanja Tidak Terduga” tahun 2020- 2022.
2. Transparansi Sumbangan Pihak Ke 3 untuk penanganan covid -19.
3. Optimalisasi Peningkatan Capaian Retribusi APAR dalam menunjang PAD Kota Tasikmalaya.

Dalam audiensi tersebut pihak DPRD memfasilitasi DPK LAKRI untuk berdiskusi bersama dinas terkait yakni BPBD dan Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya untuk membahas permasalahan tersebut.

Foto Kegiatan :