dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya Anang Sapaat, S.Sos memimpin audiensi dari Pimpinan Cabang SWAP bertempat di Ruang Rapat Badan Anggaran, pada Selasa (22/11/2022)
Turut hadir pada audiensi tersebut Kementerian ATR/BPR Kota Tasikmalaya, Lurah Cipari dan Polres Tasikmalaya Kota diwakili oleh Kasi Intel. Adapun audiensi tersebut membahas mengenai Perselisihan Patok Batas Tanah Nomor Sertifikat SHM No. : 395 Luas 998M², Cipari, atas nama Jane Linda yang berbatasan dengan tanah atas nama H. Adeng dan Bapak Ardi.
LSM SWAP menuntut adanya kejelasan terkait hasil ukur tanah dan penembokan yang terjadi didalam SHM.395/Cipari Kecamatan Mangkubumi.
Diakhir audiensi Kepala Kantor Pertanahan Kota Tasikmalaya menyampaikan bahwa akan adanya mediasi final bertempat di Kantor Pertanahan Kota Tasikmalaya dengan dihadiri oleh seluruh pihak yang bersengketa.
Foto Kegiatan :