dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA – Bertempat di Badan Musyawarah DPRD Kota Tasikmalaya Dodo Rosada., S.H., M.H Ketua Bapemperda didampingi oleh Asep Hendri Darmawan., S.Sos., A.K., M.M menerima Audiensi dan Silaturahmi dengan Kementrian Hukum dan HAM Badan Eksekutif Mahasiswa STHG Tasikmalaya, Jum’at (18/02/23). Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya.
Adapun maksud dan tujuan kunjungan BEM STHG Tasikmalaya ini adalah untuk bertukar pikiran serta berdiskusi mengenai capaian aksi HAM di Kota Tasikmalaya, dimana kondisi indeks kualitas Hukum dan HAM di Kota Tasikmalaya sebesar 92,5%.
Dodo Rosada dan Asep Hendri mengapresiasi bahwa audiensi ini terbuka bagi mahasiswa untuk berdiskusi dan bersilaturahmi. Dijelaskan bahwa kewajiban HAM harus dipenuhi oleh Pemerintah didalam berbagai aspek seperti aspek hak sipil, politik, ekonomi, sosial dan budaya. Dan bahwa saat ini Pemerintah Kota Tasikmalaya beserta jajarannya sedang menggalakan program penanganan kemiskinan, pendidikan dan pencegahan stunting di Kota Tasikmalaya. Diperlukan kerja sama yang baik dari berbagai pihak dalam pencapaiannya secara inklusif dan berkelanjutan. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menjadi salah satu alat kelengkapan dewan yang memiliki peran sentral. Hal ini berkaitan dengan salah satu penunjang ketugasan dewan dalam hal legislasi.
Capaian Aksi HAM tahun 2022 Kota Tasikmalaya telah meraih predikat Kota Peduli HAM untuk ke-9 kali secara berturut-turut. Serta permasalahan HAM tidak hanya sebatas normatif, tapi Pemerintah melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2021 RANHAM Indonesia Tahun 2021-2025 menghendaki adanya aksi dalam Pemenuhan, Penghormatan, Pemajuan, Perlindungan dan Penegakan Hak Asasi Manusia (P5 HAM) serta peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Kriteria Daerah KKP HAM. Pelaksanaan RANHAM di Indonesia saat ini telah memasuki generasi ke-5 (periode 2021-2025), dengan sasaran strategis yang mengarah pada Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakkan dan Pemajuan HAM terhadap 4 (empat) kelompok sasaran yaitu Perempuan, Anak, Penyandang Disabilitas & Kelompok Masyarakat Adat.
Foto Kegiatan :