dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA – Sesuai dengan rujukan UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Surat telegram Kapolda Jabar No. ST/638/IV/YAN.1/2021 tanggal 8 April 2021 tentang pelaksanaan Launcing Aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR). Pada hari selasa tanggal 13 april 2021 bertempat di Ruang Vicon Polres Tasikmalaya Kota, dilaksanakan Kegiatan Launcing Aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) Korlantas Porli secara virtual melalui video conference oleh Kapolri.
Pada kesempatan tersebut hadir Kapolres tasikmalaya kota AKBP Doni Hermawan, SH., S.I.K., M.Si., Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H. Mamat rahmat, SH., Brigif, Kodim, Kejaksaan dan Bank BNI Cabang kota tasikmalaya.
Foto Kegiatan :