Senin, 23/12/2024, Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya menerima Audensi dari LSM Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI). Pembahasan audensi tersebut terkait mengenai Transparansi Anggaran Perjalanan Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Tahun 2022 & 2024 serta permasalahan beberapa asset Pemerintah Kota Tasikmalaya di beberapa Puskesmas dan permasalahan lainnya.
Adapun Komisi IV dipimpin oleh Ketua, H. Undang Syafrudin S, M.Pd yang didampingi oleh Anggota Habib Qosim Nurwahab serta pihak Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya.