dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA – Bertempat di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kota Tasikmalaya, Ketua Komisi III Enan Suherlan, A.Md., S.Th.I.,SH., MM didampingi Wakil Ketua Komisi III Ishak Parid, S.Pd.I menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, pada Rabu (25/01/23). Adapun pokok pembahasan pada pertemuan tersebut adalah mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 01 tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Usai berdiskusi dan sharing mengenai materi tersebut, kegiatan ditutup dengan penyerahan cinderamata dan sesi foto bersama.

Foto Kegiatan :