BerandaBeritaKomisi III DPRD Kota Tasikmalaya Kunjungan Lapangan ke IPAL TPA Ciangir

Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Kunjungan Lapangan ke IPAL TPA Ciangir

Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya melaksanakan Kunjungan Lapangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ciangir Kec. Tamansari Kota Tasikmalaya. Tampak hadir Ketua Komisi III, Anang Syapa’at, S.Sos., Wakil Ketua Komisi III, Eti Guspitawati, S.Sos., Sekretaris Komisi, Eki Wijaya, SE.,  Anggota Komisi III, Hj. Nurjanah, H. Irman Rachman, SE, Elan Jaelani, Isep Rislia, SP, dan Siti Hajar Juharah. Tujuan Kunjungan Lapangan Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya tersebut terkait dengan pencemaran lingkungan. Komisi III meninjau Lokasi TPA Ciangir serta menelusuri Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) TPA Ciangir. Kegiatan ini didampingi oleh Ukim Somantri, S.Sos selaku Sekretaris dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya bersama jajaran serta petugas Puskesmas Kecamatan Tamansari.

Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa Pencemaran air di sekitar TPA Ciangir telah menyebabkan warga mengalami gangguan kesehatan. Salah satunya di Kampung Sinargalih Kelurahan Tamansari, di mana warga merasakan gatal-gatal setelah mandi dari sumur yang dekat dengan aliran Sungai Cipajaran yang diduga tercemar limbah TPA Ciangir dan pabrik daur ulang plastik.*)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular