dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA – Pada hari Jum’at, (04/08/23), Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya menerima audiensi dari Aliansi Masyarakat Margabakti Menggugat. Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini dilaksanakan di Ruang Rapat Banmus DPRD Kota Tasikmalaya.
Audiensi ini diterima oleh Ir. Tjahja Wandawa beserta H. Ai Ellah Rohilah.
Adapun point yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Margabakti Menggugat adalah tentang Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan terkait Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Turut hadir pada audiensi ini OPD terkait yaitu BAPPENDA dan BPN Kota Tasikmalaya.
Foto Kegiatan :