dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA – Bertempat di Aula Bapelitbangda Kota Tasikmalaya, dalam rangka mendukung perepatan penanganan di Kota Tasikmalaya, Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqoh Nahdatul Ulama (LAZISNU) Kota Tasikmalaya, menggelar konsolidasi bersama LAZISNU Tingkat Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Tasikmalaya, dengan mengundang beberapa narasumber diantaranya Ketua DPRD, Pj. Walikota yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan Ketua Baznas Kota Tasikmalaya. Hadir pula Ketua MUI, Ketua LAZISNU Kota Tasikmalaya dan tamu undangan lainnya. Rabu (8/3/23).
Pada kesempatan tersebut, H. Aslim, SH., Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, menyampaikan bahwasannya kemiskinan merupakan persoalan yang sangat kompleks dan kronis sehingga membutuhkan analisis yang tepat, melibatkan semua komponen permasalahan dan diperlukan strategi penanganan yang tepat, berkelanjutan dan tidak bersifat temporer. Oleh karena itu melalui tiga fungsi yang dimiliki DPRD diantaranya Legislasi, Pengawasan dan Anggaran DPRD Kota Tasikmalaya telah mengambil langkah-langkah strategis secara terpadu diantaranya:
1. Selama pandemi Covid-19, DPRD senantiasa bersama-sama mendorong Pemerintah untuk mengalokasikan APBD Kota Tasikmalaya secara signifikan, untuk belanja tidak terduga (BTT) yang meliputi bantuan sosial.
2. Di Tahun 2022, pasca pendemi atau masa pemulihan ekonomi, DPRD Kota Tasikmalaya telah berinisiatif menetapkan Perda No. 3 Tahun 2022 tentang penanggulangan kemiskinan.
Berkenaan dengan hal tersebut dirinya menyampaikan bahwa melalui kewenangannya, DPRD senantiasa mendrong eksekutif untuk mengalokasikan anggaran yang cukup, untuk belanja-belanja yang memiliki keberpihakan pada warga Kota Tasikmalaya khususnya masyarakat miskin.
Foto Kegiatan :