dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA – Giat Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya. Pada hari Selasa tanggal 9 November tahun 2021, Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H. Agus Wahyudin, SH., MH menghadiri undangan untuk menjadi narasumber pada acara Kebijakan Pendaftaran dan Pembatalan Haji Regular Sosialisasi Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Ibadah Haji Regular. Kegiatan ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Grand Metro Kota Tasikmalaya, yang dimulai pada pukul 08.00 WIB. Pada kesempatan ini Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H. Agus Wahyudin, SH., MH berkesempatan untuk memberikan materi mengenai “Kebijakan Pemerintah Tentang Penyelenggaraan Haji Dan Umroh” Acara yang dilaksanakan pada pagi hari ini dimulai dengan pembukaan yang dibuka oleh Ketua Kemenag Kota Tasikmalaya Drs. H. Mohammad Ali Abdul Latief, M.Ag. Setelah itu dilanjutkan dengan Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H. Agus Wahyudin, SH., MH memberikan materi sebagai narasumber pertama. Didalam acara tersebut terdapat 3 Narasumber yang akan memberikan materi, narasumber yang pertama adalah Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H. Agus Wahyudin, SH., MH, narasumber yang kedua adalah Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya yang berkesempatan memberikan materi mengenai “Kebijakan Pelayanan Pusat Kesehatan Haji Indonesia Bagi Jemaah Haji Regular” dan narasumber yang ke tiga adalah Wali Kota Tasikmalaya yang akan memberikan materi mengenai “Kebijakan Pemerintah Kota Tasikmalaya Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji Regular Bagi Jemaah Haji Kota Tasikmalaya”.

Foto Kegiatan :