BerandaBeritaFocus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Daerah Usul Prakarsa DPRD Kota Tasikmalaya...

Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Daerah Usul Prakarsa DPRD Kota Tasikmalaya Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani.

dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA – Sehubugan dengan dilaksanakannya penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Usul Prakarsa DPRD Kota Tasikmalaya tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani dan dalam rangka menjaring aspirasi dan partisipasi masyarakat dalam tahapan Pembentukan Peraturan Perundan-undangan sebagaimana diatur dalam pasal 96 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, maka Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tasikmalaya menggelar Focus Group Discussion (FGD), bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (29/12/22).

Sejumlah himpunan dan kelompok tani yang tergabung dalam Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) dan Kelompok Wanita Tani (KWT) di Lingkungan Kota Tasikmalaya pun hadir menyampaikan aspirasi, usulan dan masukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah mengenai Pemberdayaan dan Perlindungan Petani ini.

Dodo Rosada, SH selaku Ketua Bapemperda berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi wadah untuk menjaring aspirasi dan masukan dari masyarakat terkhusus petani agar dapat menjadi masukan dalam menyempurnakan proses penyusunan Naskah Akademik.

Turut hadir Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan, Kelompok Kerja Ranham, Perwakilan Akademisi, Kelompok Masyarakat dan Tamu Undangan Lainnya.

Foto Kegiatan :

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular