TUGAS POKOK SEKRETARIS DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
Sekretaris DPRD mempunyai tugas pokok, merumuskan sasaran, mengarahkan, menyelenggarakan, membina, mengoordinasikan, mengendalikan, mengevaluasi dan melaporkan program kerja Sekretariat DPRD.
Rincian tugas Sekretaris DPRD Kota Tasikmalaya, sebagai berikut:
a. melaksanakan penyusunan rencana program kerja Sekretariat DPRD;
b....