Minggu, Desember 10, 2023
TUGAS POKOK SEKRETARIS DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH Sekretaris DPRD mempunyai tugas pokok, merumuskan sasaran, mengarahkan, menyelenggarakan, membina, mengoordinasikan, mengendalikan, mengevaluasi dan melaporkan program kerja Sekretariat DPRD. Rincian tugas Sekretaris DPRD Kota Tasikmalaya, sebagai berikut: a. melaksanakan penyusunan rencana program kerja Sekretariat DPRD; b....

FOLLOW US

0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

RECENT POSTS