dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA – Audiensi yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muslim, S. Sos., M. Si. Turut hadir juga Ahmad Junaedi Sakan, S.H (Anggota komisi IV) dan perwakilan dari Kemenag Kota Tasikmalaya. Agenda audiensi antara Persatuan Guru Madrasah (PGM) dengan DPRD Kota Tasikmalaya tersebut membahas mengenai masalah pengembalian BSU yang sudah diterimanya tahun 2020 silam.
Dalam audiensi tersebut seorang guru madrasah menyampaikan pendapatnya bahwa beliau “merasa keberatan jika harus mengembalikan BSU yang sudah diterimanya dengan keadaan honor gajih guru madrasah yang sangat minim.”
Diakhir audiensi para guru madrasah dan PAI yang tergabung dalam PGM (Persatuan Guru Madrasah) berharap kepada Pimpinan dan Anggota DPRD supaya dapat merekomendasi hasil audiensi tersebut kepada DPR RI dan Kemenag RI supaya adanya pengkajian ulang terhadap pengembalian BSU yang sudah diterima oleh guru Madrasah dan PAI.
Foto Kegiatan :