dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA – Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmaya Enan Suherlan, A.Md., S.TH.I., SH., MM., memimpin audiensi dengan PEPMATAS bersama perwakilan dari Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya, perwakilan Satpol PP, perwakilan Dinas Perhubungan, Kepala Dinas PUTR Kota Tasikmalaya, H. Dudi Mulyadi ST, M.Si., dan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Drs. H. Apep Yosa F, M.Si.
Adapun tuntutan dari PEPMATAS yang dibacakan oleh Dewan Pembina PEPMATAS Nanang Nurjamil yaitu kembali meminta ketegasan dari Pemerintah Kota Tasikmalaya agar diberikan izin atau diperbolehkan kembali kepada Pedagang Rabuan untuk berjualan di batu andesit Taman Kota Tasikmalaya khusus rabuan atau setiap hari Rabu.
Foto Kegiatan :