Bertempat di gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa 19/11/2024, Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya menerima audiensi mengenai kasus dugaan korupsi CSR dari Komite Nasional Mahasiswa Indonesia. Ir. Tjahja Wandawa, Wakil Ketua Komisi II memimpin audensi tersebut yang didampingi oleh Sekretaris Komisi, Angga Yogaswara, Riko Restu Wijaya, SH dan Ishak Parid, S.PdI.
Turut menghadiri perwakilan dari Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, Bapelitbangda Kota Tasikmalaya dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Audiensi tersebut membahas mengenai dugaan Dana bantuan sosial perusahan yang memang tidak disalurkan dengan baik oleh pihak perusahaan, dugaan tersebut ditemukan oleh pengurus KNMI di Kota Tasikmalaya.
Dalam audiensi tersebut, KMNI mempertanyakan penyaluran arah CSR dibidang sosial, lingkungan dan beasiswa.
Sementara itu, pihak perbankan menjelaskan terkait CSR tersebut disalurkan ke arah seperti sembako, beasiswa, pendidikan, dan lingkungan.
Dalam audiensi ini, Wakil Ketua Komisi II mengaharapkan agar CSR harus menjadi salah satu anggaran untuk kehidupan masyarakat agar lebih efesien dan terstuktur sebagai penyaluran bantuan CSR tersebut tepat sasaran.
Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan mengharapkan agar setiap Bank BUMN khususnya dan Bank lainnya supaya bisa memberikan laporan terkait CSR-nya kepada OJK yang akan diteruskan ke Bapelitbangda selaku koordinator di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk pendataan dan sebagai bentuk dari keterbukaan Informasi Publik.*)