BerandaBeritaAsep Endang M Syam membacakan Pandangan Umum Fraksi PKB terhadap Raperda RTRW

Asep Endang M Syam membacakan Pandangan Umum Fraksi PKB terhadap Raperda RTRW

Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) disampaikan oleh Asep Endang Muhammad Syam, SH., MH pada Paripurna tanggal 02/12/2024 mengenai Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah tahun 2024-2044 dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Kota Tasikmalaya tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tasikmalaya Tahun 2024-2044.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa memberikan tanggapan dan saran dalam rangka peningkatan kualitas kerja dan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Kota Tasikmalaya yang akan datang.

Pemerintah Kota Tasikmalaya harus mengidentifikasi Potensi Lokal yang dapat dikembangkan untuk meretas kesenjangan ekonomi antar wilayah. Percepatan pertumbuhan wilayah pada dasarnya perlu ditelaah menurut potensi sumber daya alamnya. Sehingga setiap bagian wilayah dapat memberikan Kontribusi dalam pembentukan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tasikmalaya.

Pemerintah Daerah Kota Tasikmalaya juga harus merumuskan rencana aksi dalam upaya menggerakan ekonomi perbatasn, menuju industrialisasi komoditas unggulan serta perbaikan kebijakan perniagaan. Hal ini harus didorong semaksimal mungkin untuk optimalisasi potensi perekonomian kawasan perbatasan, salah satunya adalah pembangunan infrastruktur untuk mempermudah konektifitas pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKN) yang memberikan stimulus pada perekonomian di wilayah perbatasan.

Dalam menyusun rencana aksi pengelolaan kawasan pemukiman, kegagalan penataan kawasan pemukiman biasanya disebabkan oleh cara pandang penyelesaiannya yang masih focus pada penataan spasial. Kawasan Pemukiman perlu didesain menjadi kawasan produktif dan menciptakan kontribusi terhadap pelestarian lingkungan yang mengarah pada terbentuknya kawasan pemukiman yang berkelanjutan.

Selanjutnya, Pemerintah Kota Tasikmalaya harus lebih memperhatikan dan bertindak tegas terhadap perusahaan yang lalai dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya terhadap kepentingan masyarakat dan lingkungan. Perhatian dan tanggungjawab perusahaan terhadap kepentingan masyarakat memberikan kontriusi positif terhadap akses ekonomi. Hal itu dapat mendorong Pengembangan potensi ekonomi yang berjenjang dan sistematik, sesuai dengan tingkat kebutuhannya.

Dengan mengintegrasikan konsep 30% Ruang Terbuka Hijau ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah, diharapkan wilayah perkotaan dan non perkotaan dapat berkembang ecara berkelanjutan, memberikan manfaat jangka panjang bagi ligkungan, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Khususnya di dalam wilayah Infrastruktur kami menyarankan agar Pemerintah Kota mengembangkan konsep-konsep Bangunan Hijau, Green Building yang sedang trend di kampus-kampus eropa pada saat ini. Sehingga pemanfat lahan dan space bangunan terbatas, akan lebih produktif untuk dijadikan ruang terbuka hijau yang bersifat konsumtif dan bernilai ekonomis.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa berharap dengan disusunnya Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tasikmalaya tahun 2024-2045 ini dapat membawa masyarakat Kota Tasikmalaya kea rah yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tasikmalaya. Pandangan Umum Fraksi ini ditandatangani oleh Ketua Fraksi ASep Endang Muhammad Syam, SH., MH dan Sekertaris, Ahmad Junaedi Sakan, SH. *)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular