BerandaBeritaAnggota Komisi I Dodi Ferdiana Kusnandar S.Pd.i., menghadiri kegiatan pemusnahan barang sitaan...

Anggota Komisi I Dodi Ferdiana Kusnandar S.Pd.i., menghadiri kegiatan pemusnahan barang sitaan minuman beralkohol oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tasikmalaya

dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA – Tasikmalaya, Selasa, 18 Juli 2023, Anggota Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Dodi Ferdiana Kusnandar S.Pd.i., menghadiri kegiatan pemusnahan barang sitaan minuman beralkohol oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tasikmalaya, yang dilaksankan di halaman Bale Kota Tasikmalaya.
Hadir dalam kegiatan ini, Penjabat (Pj.) Walikota Tasikmlaya, Dr. Cheka Virgowansyah,SSTP., M.E., Kepala Satpol PP, Tokoh Agama, Unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Diketahui total jumlah miras yang dimusnahkan sebanyak 10.532 botol. yang terdiri dari miras berkemasan botol sebanyak 7.052 botol, miras berkemasan kaleng sebanyak 3.375 kaleng, minuman jenis ciu dan tuak sebanyak 105 botol plastik, botol miras kosong sebanyak 564 botol, dan bahan baku oplosan sebanyak 6 karung.
Miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi Satpol PP pada sekitar bulan Maret – Juni 2023 , dan yang paling besar jumlahnya adalah dari area pergudangan, hasil operasi pada bulan Juni lalu.

Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Tasikmalaya menyampaikaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bergerak dalam kegiatan pemberantasan miras di Kota Tasikmalaya. Kegiatan ini harus di jadwalwalkan setiap minggu guna meminimalisir kejahatan, kenakalan remaja dan mewujudkan Tasikmalaya Kota Santri.

Foto Kegiatan :

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular