dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA – Selasa, 7 Juni 2022. Mulai Pukul 13.00 WIB, PMII Cabang Kota Tasikmalaya menggelar Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya. Unjuk Rasa ini dilakukan terkait dengan penanganan sampah di Kota Tasikmalaya.
Dalam orasinya, PMII Cabang Kota Tasikmalaya menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain yaitu:
1. DPRD Kota Tasikmalaya melakukan sidak langsung ke lapangan guna memastikan tempat-tempat yang permasalahan sampahnya masih dianggap perlu untuk ditangani. Dengan dilakukannya sidak langsung ke lapangan, DPRD dapat membandingkan fakta (temuan) yang dijumpai dengan standar yang telah ditetapkan, apabila ditemukan adanya ketidaksamaan antara kedua hal tersebut maka agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
2. Memanggil instansi terkait.
3. Melakukan evaluasi besar besaran dengan pihak terkait.
4. DPRD Kota Tasikmalaya dalam hal ini harus lebih selektif terhadap persoalan sampah yang berdampak sangat besar bagi lingkungan dan masyarakat.
Masa aksi diterima oleh DPRD Kota Tasikmalaya. H. Mamat Rahmat, SH., Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya memimpin penerimaan unjuk rasa ini, dengan didampingi oleh Enan Suherlan, A.Md, S.Th.I., S.H., M.M., Ishak Parid, S.Pd.I., dan Bagas Suryono bertempat di halaman DPRD Kota Tasikmalaya. Selain DPRD, turut hadir juga dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya.
Menanggapi tuntutan masa aksi, H. Mamat Rahmat, SH., dan anggota DPRD lainnya, serta dari Dinas LH Kota Tasikmalaya, menyatakan bahwa penanganan sampah sebetulnya sedang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya. Dalam hal penanganan sampah, dimulai dari hulu ke hilir. Dari hulu, dimulai dari rumah tangga dst. Di hilir, akan ada perluasan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang sudah dirancang oleh Pemkot dan DPRD. Menjelang sore hari, masa aksi membubarkan diri dengan tertib, setelah memperoleh penjelasan dari DPRD dan Dinas LH Kota Tasikmalaya.
Foto Kegiatan :