Badan Kehormatan dibentuk oleh DPRD dan merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap. Jumlah Anggota Badan Kehormatan DPRD adalah 5 (lima) orang. Pimpinan Badan Kehormatan terdiri atas 1 (satu) orang Ketua dan 1 (satu) orang Wakil Ketua yang dipilih...
Badan Anggaran mempunyai tugas dan wewenang:
memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD kepada Wali Kota dalam mempersiapkan rancangan APBD sebelum peraturan Wali Kota tentang rencana kerja Pemerintah Daerah ditetapkan;
melakukan konsultasi yang diwakili oleh anggotanya dengan komisi...
Badan Musyawarah mempunyai tugas dan wewenang:
mengoordinasikan sinkronisasi penyusunan rencana kerja tahunan dan 5 (lima) tahunan DPRD dari seluruh rencana kerja alat kelengkapan DPRD;
menetapkan agenda DPRD untuk I (satu) tahun masa sidang, sebagian dari suatu masa sidang, perkiraan...
Membidangi pemerintahan, hukum dan kepegawaian dengan ruang lingkup: pemerintahan umum, hukum, perijinan, ketertiban umum dan linmas, perangkat daerah, kepegawaian, kependudukan dan catatan sipil, pertanahan, kesatuan bangsa dan politik dalam negeri, penerangan/hubungan masyarakat, kearsipan dan perpustakaan, pengawasan pemerintahan, persandian dan...
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) merupakan Alat Kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD. Jumlah Anggota BAPEMPERDA ditetapkan dalam Rapat Paripurna menurut perimbangan dan pemerataan jumlah Anggota Komisi. Jumlah Anggota BAPEMPERDA...
Badan Musyawarah (BANMUS) merupakan Alat Kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD. Anggota BANMUS DPRD Kota Tasikmalaya terdiri dari unsur-unsur fraksi berdasarkan perimbangan jumlah anggota dan sebanyak-banyaknya tidak lebih dari 1/2...
Badan Kehormatan mempunyai tugas:
memantau dan mengevaluasi disiplin dan kepatuhan Anggota DPRD terhadap sumpah/ janji dan Kode Etik;
meneliti dugaan pelanggaran terhadap sumpah/janji dan Kode Etik yang dilakukan Anggota DPRD;
melakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas pengaduan Pimpinan DPRD,...
Bapemperda mempunyai tugas dan wewenang:
menyusun rancangan program pembentukan Perda yang memuat daftar urut rancangan Perda berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan Perda disertai alasan untuk setiap tahun anggaran di lingkungan DPRD;
mengoordinasikan penyusunan program pembentukan Perda antara DPRD dan...
Membidangi ekonomi dan keuangan dengan ruang lingkup: industri dan Perdagangan, koperasi dan UKM, perbankan, pertanian, perikanan, kehutanan, perusahaan daerah, pendapatan, ketahanan pangan, pengelolaan keuangan dan barang / aset daerah, penanaman modal dan pariwisata.barang / aset daerah, penanaman modal dan...
dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA - Rabu, 7 Juni 2023, pukul 19.30 WIB, Badan Musyawarah DPRD Kota Tasikmalaya menggelar rapat perubahan penjadwalan kegiatan DPRD Kota Tasikmalaya, di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus).
Rapat yang di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H....