Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Tasikmalaya mendapat persetujuan anggota DPRD Kota Tasikmalaya pada Rapat Paripurna, Kamis, 27/11/2025 pukul 13.00 WIB. Bertempat di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya Jl. RE Martadinata Tasikmalaya. Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim, SH., M.Si memimpin jalannya rapat paripurna tersebut dan didampingi oleh H. Hilman Wiranata, S.Pd., M.Si., H. Heri Ahmadi, S.Pd.I dan H. Wahid, S.Pd serta dihadiri pula oleh Walikota Tasikmalaya Vima Alfarizi Ramadhan, ST., M.BA. Hadir pula jajaran Forkopimda, Pejabat dan tamu undangan lainnya.
Habib Qosim Nurwahab, perwakilan dari Badan Anggaran menyampaikan Laporan Pembahasan Raperda Kota Tasikmalaya tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Plt. Sekretaris DPRD, Yuda Permana, S.STP., M.Si membacakan Rancangan Keputusan DPRD dan mendapatkan persetujuan dari anggota yang hadir sehingga Pimpinan menetapkan menjadi Keputusan DPRD.
Selanjutnya Penandatanganan Keputusan tersebut dan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Walikota Tasikmalaya dan Pimpinan DPRD Kota Tasikmalaya.
Kemudian Walikota Tasikmalaya menyampaikan Pendapat Akhir terhadap Raperda Kota Tasikmalaya tentang APBD Tahun Anggaran 2026.*)


