DPRD Kota Tasikmalaya menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Raperda Kota Tasikmalaya tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya No 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Jumat,(17/04/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh H Heri Ahmadi, S.Pd.I Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, turut hadir Wali Kota Tasikmalaya, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.


