BerandaAlat KelengkapanAceng, SH jadi Anggota PAW DPRD Kota Tasikmalaya

Aceng, SH jadi Anggota PAW DPRD Kota Tasikmalaya

Aceng, SH dilantik Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim, SH., M.Si dihadapan Rohaniwan dan Anggota DPRD Kota Tasikmalya lainnya pada Acara Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya hari Kamis (04/12/2025). Aceng, SH., merupakan kader Partai Amanat Nasional (PAN), resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Tasikmalaya menggantikan almarhum H. Mamat Rahmat yang meninggal pada Agustus 2025. Penetapan Aceng sebagai anggota dewan dilakukan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Pada pemilihan legislatif sebelumnya, Aceng merupakan peraih suara terbanyak kedua setelah almarhum H. Mamat Rahmat.

Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim, menegaskan bahwa pelantikan ini membuat komposisi anggota dewan kembali lengkap berjumlah 45 orang.

“Seluruh tahapan administrasi PAW telah diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku dan hari ini pengambilan sumpah. Saya harap dengan sudah lengkapnya anggota dewan, peran fungsi dewan bisa maksimal,” kata Aslim.

Sementara itu, Aceng mengungkapkan rasa syukurnya setelah resmi dilantik. Ia menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan tersebut dan melanjutkan perjuangan pendahulunya.*)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular